![]() |
Setya Novanto. Foto: kumparan |
Setelah
menjalani proses penyidikan yang sangat lama dan melelahkan - selama dan
semelelahkan aku menunggumu, Kasih. Cemet! - akhirnya Bang Setya Novanto dijatuhi tuntutan oleh jaksa 16 tahun kurungan. Tidak hanya itu, Bang
Setnov juga diharuskan membayar segepok tiga miliar rupiah atas kasus
korupsi megaproyek e-KTP yang menjeratnya.
Apakah drama Bang Setnov sudah
berakhir? Eitz, tunggu dulu! Sabar, Ndes! Sosok Bang Setnov ini
mengingatkanku terhadap seseorang.
Sopo ik? Pacar?
Aku memilih menjadi jomblo bermartabat, Ndes. Jadi ya “Say no to pacaran!”
Orang
ini bukan orang biasa, Ndes. Belau waliyullah. Adalah Saridin atau Syeh Jangkung. Meski demikian, dulu Saridin pun pernah terjerat kasus
pidana. Bukan kasus korupsi seperti yang menjerat Bang Setnov, namun
Saridin terciduk oleh kasus pembunuhan terhadap kakak iparnya, Branjung.
Kisahnya
bermula ketika orang tua Saridin sebelum meninggal mewariskan pohon
durian kepada Saridin dan kakaknya, Sumiyem (istri Branjung). Atas
kesepakatan Branjung dan Saridin, apabila buah durian jatuh di siang
hari maka menjadi milik Branjung. Sebaliknya, apabila buah jatuh di
malam hari, maka menjadi milik Saridin.
Sebab
durian jatuh di malam hari, maka Branjung mulai iri dan kesal. Ia
kemudian menyamar menjadi harimau yang kemudian mencuri durian jatuh di
malam hari. Entah bagaimana proses penyamarannya menjadi harimau, namun
terdapat dua versi yang berbeda yaitu dengan menggunakan kesaktian
ilmunya Branjung menjelma menjadi harimau. Versi satunya lagi bahwa
branjung menggunakan kostum yang menyerupai harimau.
Mengetahui ada harimau (mencuri durian
miliknya) Saridin kemudian menombaknya dengan bambu runcing. Terkena
tombak, harimau menjerit. Saridin curiga kemudian menghampiri dan
ternyata harimau tersebut adalah kakak iparnya sendiri, Branjung.
Atas kasus tersebut, Saridin akhirnya
dipenjara. Namun, karena kesaktiannya beliau bisa sesuka hati keluar
dari penjara untuk pulang ke rumah menemui anak dan istrinya. Namun,
akhirnya hal itu pun terendus juga sehingga Saridin dijatuhi hukuman
gantung. Memang karena orang yang sakti, hukuman gantung pun tidak
mempan. Ketika tali ditarik ternyata Saridin ini justeru ikut menarik
talinya. Padahal jelas-jelas tali sudah melilit lehernya tapi bisa lepas
juga.
Terus piye lanjutane?
Waduh pegel, Ndes. Sampe aku sugih gak
rampung ki nek tak ceritakno kabeh. Mending download wae serial mp3-nya
atau tonton serial videonya di YouTube.
Intinya Syeh Jangkung ini sakti. Dia
bisa keluar meski dipenjara, bisa lepas saat digantung, mengubah daun
menjadi perhiasan dan uang, menimba air dengan keranjang, menyebrangi
lautan naik dua buah durian, menghidupkan kerbau mati, dan masih banyak
lagi kehebatan beliau.
Nah, saya berpesan bahwa KPK dan Polri
harus membentuk tim khusus untuk menangani dan mengawasi Bang Setnov.
Bisa jadi Bang Setnov ini adalah orang sakti macam Saridin atau Syeh
Jangkung. Nyatanya diawal sidang penetapannya sebagai tersangka kasus
pengadaan e-KTP ia selalu bisa lolos dari jerat hukum. Nah, kan kudu
ati-ati.
Dan, meskipun saat ini Bang Setnov
sudah ditetapkan oleh jaksa dijatuhi kurungan 16 tahun bisa jadi dengan
kehebatan ilmunya keluar-masuk penjara sesuka hatinya. Kemudian mengubah
dedaunan hutan Indonesia ini menjadi perhiasan dan uang untuk membayar
kerugian negara akibat korupsi yang dilakukannya. Ya macam cerita Syeh
Jangkung tadi.
Hutane gundul, Ndes. Rusak.
Ya intinya seperti itu lah.
Seperti itu piye?
Kalau memang perlu dijatuhi hukuman
gantung ya monggo! Kalau memang pantas atau hanya untuk sekadar menguji
kebenaran bahwa Bang Setnov ini titisan Syeh Jangkung ya silakan! Yang
jelas korupsi itu jelas tindakan yang tidak bermartabat. Maka, bagi para
koruptor cepatlah bertobat!
Penulis: Zahid Arofat
Tulisan ini pernah dimuat di gambangsemarang.com
Komentar